Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Bapak Ir. Edwin Aristiawan, MM, CPM-A, CCGO, QRGP, Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, kepada Dr. Endang Sulistyorini, Sp.PD, FINASIM, Direktur RS Islam Aminah. Penghargaan ini menegaskan komitmen RS untuk meningkatkan kualitas pelayanan melalui digitalisasi yang canggih.

Penghargaan Bintang 3 Pertama Untuk Rumah Sakit Kelas D di Indonesia
“RS Islam Aminah berdedikasi untuk secara kontinu meningkatkan standar pelayanan dan digitalisasi yang kami tawarkan,” kata Dr. Endang Sulistyorini.
Ir. Edwin Aristiawan, Direktur IT BPJS Kesehatan, mengungkapkan penghargaannya terhadap pencapaian RS Islam Aminah dalam menerapkan transformasi digital pada layanan kesehatan.
“RS Islam Aminah di Sidoarjo bisa menjadi inspirasi dan model untuk rumah sakit lain yang belum memanfaatkan digitalisasi dalam layanan kesehatan. Jika sebuah rumah sakit di Krian, Sidoarjo, mampu melakukannya, kenapa rumah sakit di kota lain tidak?” kata Ir. Aristiawan.
“RS Islam Aminah akan saya jadikan acuan dan contoh dalam setiap kunjungan saya, agar rumah sakit lain dapat mengikuti jejak RS Islam Aminah Sidoarjo,” ucap Ir Aristiawan.
Pengakuan ini tidak hanya mengukuhkan komitmen RS Islam Aminah terhadap inovasi, tetapi juga menempatkannya sebagai pemimpin dalam industri kesehatan, menetapkan standar baru untuk kecanggihan digital dalam layanan.

Apa Itu Predikat Bintang BPJS?
Penilaian ini melibatkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) atau Rumah Sakit. Beberapa faktor yang menjadi tolak ukur dalam penilaian ini antara lain penerapan protokol kesehatan di era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), angka pemanfaatan antrean online terkoneksi Mobile JKN, respon time dokter dalam konsultasi tidak langsung melalui Mobile JKN Faskes, serta tersedianya prosedur dan sarana pelayanan dalam Covid-19.
Berikut penjelasan tentang skema kondisi Rumah Sakit menuju smart klaim:
